Kasus keracunan pangan yang menimpa produk pangan suatu perusahaan dapat membuat banyak masalah. Masalah utama adalah konsumen meninggal atau sakit setelah mengkonsumsi produk tersebut. Masalah lainnya adalah menyebabkan kerugian ekonomi perusahaan karena harus membayar santunan atau ganti rugi bagi konsumen yang menderita dan terjadi penurunan brand image. Beberapa perusahaan juga harus menghadapi instansi pemerintah yang berwenang, penutupan fasilitas usaha atau bahkan perusahaan tersebut bangkrut karena kehilangan pasar dan kepercayaan konsumen terkait produk pangannya.
Menurut data dari BPOM Indonesia, pada periode bulan Januari – Maret 2017 terdapat 23 insiden kasus keracunan pangan. Keracunan tersebut mengakibatkan 893 korban dan 8 diantaranya meninggal dunia (sumber).
Jika kita teliti data tersebut lebih dalam dan diperjelas dalam bentuk grafik, bisa dilihat sebagai berikut:
Keterangan:
Kasus keracunan pangan di Indonesia masih didominasi oleh pangan olahan jasaboga diurutan pertama, pangan olahan jajanan (PKL), olahan rumah tangga dan keracunan akibat minuman ringan diurutan kedua sampai keempat.
Bagaimana ini bisa terjadi?
Banyak sekali aspek yang berperan dalam menyebabkan pangan tidak aman untuk dikonsumsi, seperti aspek bangunan, personil, bahan baku, kemasan, limbah, air, hama, dan lainnya. Oleh karena itu, pemilik & pelaku usaha pangan maupun petugas inspeksi harus mengerti bagaimana mengatur aspek-aspek tersebut sehingga bisa menghasilkan pangan yang aman dan higienis untuk dikonsumsi.
MBrioTraining & Consulting merupakan lembaga training & konsultasi yang berpengalaman menghasilkan auditor/inspektur keamanan pangan di Indonesia. Kami telah melaksanakan pelatihan Auditor Sistem HACCP (competency-based training) sebanyak 115 angkatan pelatihan dan menghasilkan lebih dari 2000 auditor/inspektur HACCP yang tersebar diseluruh Indonesia. Kami akan kembali melaksanakan pelatihan tersebut, sebagai berikut:
Tanggal pelaksanaan : 24 – 28 Juli 2017 (5 hari pelatihan)
Tempat pelaksanaan : PT. Embrio Biotekindo – Jl. Pajajaran Indah V No.1C Baranangsiang Bogor 16143
Biaya pelatihan : Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)
Fasilitas : Handout materi (hardcopy & softcopy), sertifikat kehadiran & kelulusan, makan siang, snack, souvenir pelatihan & standar-standar terkait materi pelatihan.
Siapa yang harus hadir:
- Tim HACCP perusahaan pangan
- Auditor internal sistem HACCP, GMP atau ISO 22000
- Manager perusahaan pangan (manufacturing, jasaboga, restaurant & hotel)
- Supervisor perusahaan pangan
- Food handler perusahaan pangan
- Inspektur/auditor lembaga sertifikasi atau pemerintah
- Mahasiswa
- Dan lain-lain
Materi pelatihan:
- Sistem Standardisasi Nasional
- Keamanan Pangan
- GMP/Program persyaratan dasar + workshop pembuatan dokumen
- Sistem HACCP (12 Langkah HACCP) + workshop pembuatan dokumen
- Verifikasi sistem HACCP
- Teknik audit & sertifikasi sistem HACCP
- Praktek audit
- Ujian tertulis
Tujuan pelatihan:
- Peserta mengetahui sistem standardisasi nasional khususnya standardisasi pangan yang berlaku di Indonesia dan dunia.
- Peserta dapat mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dalam proses pengolahan pangan yang dapat menyebabkan keracunan pangan dan cara pencegahannya.
- Peserta mengetahui persyaratan GMP / program persyaratan dasar dan membuat dokumen yang dipersyaratkan oleh standar ini.
- Peserta mengetahui 12 langkah HACCP dan dapat membuat dokumen HACCP.
- Peserta dapat membuat checklist dan melakukan audit sistem HACCP.
- Peserta mengetahui informasi terkait persiapan dalam menghadapi audit sertifikasi dari lembaga sertifikasi, BPOM atau instansi lainnya yang berhubungan dengan sistem manajemen keamanan pangan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi kami disini. Atau bisa langsung menghubungi contact person via sms, telepon atau whatsapp: (Ibu Penny : +62 83870788193 atau Ibu Sherly: +62 85741581904)
Leave a Comment