Terdapat beberapa perusahaan pangan yang salah dalam menentukan persyaratan yang digunakan untuk kualitas air yang digunakan dalam proses pangannya. Seperti misalnya untuk air yang digunakan pada proses higiene sanitasi personil (cth: cuci tangan) banyak menggunakan persyaratan “Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air”. Padahal jika ditelusuri aktivitas produksi pangannya, tangan personilRead more