Sekarang ini banyak sekali UKM yang ada dalam bidang pangan. Salah satu syarat untuk UKM yang akan menjual produk hasil olahannya ke pasar adalah sudah mendapatkan perijinan dari BPOM. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan badan yang memiliki tugas untuk mengawasi produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat terkait dengan keamanannya. Oleh karena itu produk-produk yang sudah terdaftar dalam BPOM dapat dikatakan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengurusan perijinan BPOM bagi industri-industri kecil (Usaha Kecil Menengah disingkat UKM) yang baru memulai usahanya pun dapat dibilang cukup sulit dan mungkin beberapa diantaranya masih belum memahami dengan jelas bagaimana cara melakukan pendaftaran BPOM. Untuk membantu UKM tersebut MBrioTraining & Consulting mengadakan seminar yang berisi informasi cara melakukan pendaftaran BPOM. Seminar ini diadakan 1 hari yaitu pada hari Kamis, 14 September 2017. Selain perihal perijinan BPOM, MBrioTraining & Consulting juga menambahkan penjelasan kepada peserta perihal Keamanan pangan. Keamanan pangan sangat penting diketahui bagi para industri pemula agar mereka dapat mencegah bahaya-bahaya keamanan pangan dari produk yang mereka produksi.
Peserta pelatihan terdiri dari 10 orang dari berbagai UKM. Materi yang diberikan ada 3 bagian besar yaitu perihal Keamanan Pangan, cara produksi pangan yang baik dan benar, dan yang utama yaitu tata cara mendaftar BPOM. Pada materi keamanan pangan, peserta dijelaskan perihal macam-macam bahaya keamanan pangan yang dapat mereka temukan di sekitar tempat produksi. Bahaya keamanan pangan atau biasa yang disebut Hazard dijelaskan baik itu hazard mikrobiologi, kimia, maupun fisik yang dapat mengganggu keamanan pangan olahan yang mereka produksi dan terutama berbahaya bagi kesehatan konsumen. Materi yang kedua yaitu perihal Cara Produksi Pangan yang Baik dan Benar (CPPB), pada materi ini dijelaskan secara singkat mengenai syarat-syarat dasar dari industri pangan yang harus dipenuhi untuk menciptakan pangan yang aman. Syarat-syaratnya yaitu dalam segi bagunan, peralatan, dan komponen lain yang berperan dalam proses produksi.
Materi terakhir yang diberikan adalah perihal Perijinan BPOM. Materi ini berisi persyaratan dan cara melakukan pendaftaran untuk pertama kali. Materi yang dijelaskan adalah pendaftaran yang dilakukan secara online sampai dengan verifikasi dari pihak BPOM terhadap pendaftaran yang dilakukan.
Leave a Comment