Setiap tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS). HPS sendiri telah dijadikan tradisi masyarakat dunia sejak tahun 1981, berdasarkan keputusan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 1979. Hal ini di Latar belakangi oleh keprihatinan akan bencana kelaparan yang masih diderita di berbagai tempat di dunia, baik dalam skala besar maupun kecil. Yang menjadi keprihatinan bukan sekedar kelaparan yang berarti tidak adanya makanan, melainkan kurangnya makanan yang bermutu (bergizi).
Sekitar 2.000 tahun yang lalu, bapak ilmu kedokteran dunia, Hippocratesm berujar “Let your food be your medicine and your medicine be your food”. Hal itu dapat diartikan bahwa pola makan yang sehat dan seimbang dapat menunjang kesehatan seseorang secara optimal karena zat gizi dari makanan tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan terhindar dari berbagai macam penyakit. Makanan seimbang menurut U.S. Food and Drug Administration seharusnya mengandung :
- 6-11 hidangan dari kelompok biji-bijian seperti roti, sereal, pasta, dan nasi
- 3-5 hidangan dari kelompok sayuran hijau
- 2-4 hidangan dari kelompok buah-buahan
- 2-3 hidangan dari kelompok daging ternak (sapi, ayam, lain-lain), ikan, telur, dan kacang-kacangan
- 2-3 hidangan dari kelompok susu dan produk susu yaitu mentega, keju, susu fermentasi, dan dadih
- lemak dan minyak hendaklah dikonsumsi seminimal mungkin
Dalam usaha memenuhi kebutuhan makanan seimbang tersebut, industri makanan saling berpacu dalam memproduksi berbagai produk-produk inovasi. Selain itu, banyak masyarakat yang kini mulai sadar bahwa dasar pemilihan terhadap jenis makanan yang akan dikonsumsi, tidak lagi hanya sekedar dapat mengenyangkan perut, memenuhi kebutuhan energi, dan memberi kenikmatan dengan rasa lezatnya serta penampilan yang menarik, namun juga mempertimbangkan potensi aktivitas fisiologis dari komponen yang dikandungnya. Berkaitan dengan berkembangnya fungsi makanan tersebut, sekarang dikenal dengan istilah pangan fungsional. Pangan fungsional didefinisikan sebagai pangan yang kandungan komponen aktifnya dapat memberikan manfaat bagi kesehatan di luar manfaat dari zat-zat gizi konvensional yang terkandung di dalamnya.
Tiga faktor yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat disebut pangan fungsional adalah produk tersebut haruslah suatu produk pangan (yang berasal dari bahan alami), produk tersebut dapat dan selayaknya dikonsumsi sebagai bagian dari menu sehari-hari, dan produk tersebut memiliki fungsi tertentu pada waktu dicerna. Beberapa contoh pangan fungsional modern yang sekarang ini banyak dijumpai adalah :
- Pangan tanpa lemak (low fat)
- breakfast cereals dan biskuit yang diperkaya serat
- mi instan yang diperkaya berbagai vitamin dan mineral
- cola rendah kalori
- minuman isotonik
- minuman yang mengandung suplemen serat pangan, mineral, dan vitamin
- teh yang diperkaya kalsium
- dan masih banyak lagi
Indonesia sendiri yang kaya akan hasil pertanian banyak ditemukan sumber pangan fungsional. Banyak makanan tradisional Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai pangan fungsional. Pangan fungsional tradisional yang berasal dari bahan-bahan alami yang ada di Indonesia yaitu seperti wedang jahe, sekoteng, beras kencur, bandrek, bir pletok, dadih dll. Aneka produk dari kedelai seperti tempe dan susu kedelai pun termasuk ke dalam pangan fungsional.
Hal tersebut memberikan gambaran bahwa mengkonsumsi makanan fungsional tidak harus berupa produk yang diolah secara modern dan berharga mahal, tetapi dapat berupa produk yang diolah secara sederhana. Jadi kuncinya adalah pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya peran pangan dalam menjaga kesehatan dan kebugaran. Karena dapat berumur panjang dan tetap sehat jasmani dan rohani tentu merupakan idaman setiap insan.
Leave a Comment