Mi Instan adalah produk makanan yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mi sendiri pertama kali dikembangkan di daratan Cina kemudian menyebar ke Eropa. Pada awalnya mi hanya dibuat secara sederhana dengan tepung terigu dan air. Namun meskipun demikian tidak semua orang mampu memproduksi mi. Di jaman itu orang harus memiliki keterampilan khusus dan harus memiliki tubuh yang kuat apabila ingin membuat mi karena untuk menghasilkan lembaran-lembaran mi adonan harus diuleni, ditarik, bahkan diayun dan diguncang-guncang dengan tangan kosong.
Lalu bagaimana cara pembuatan atau produksi mi instan di pabrik modern?
Dalam skala pabrik modern kini terdapat mesin pengaduk adonan dan pencetak mi yang telah memiliki tenaga listrik. Pada produksi mi instan terdapat 3 tahapan akhir dalam pembuatan mi sebelum dikemas yaitu Pengukusan, Pengeringan dan pemotongan, serta Penggorengan. Setelah itu mi instan pun dikemas dan dijual kepada masyarakat.
Setelah sampai di tangan masyarakat, proses pemasakan mi instan pun cukup mudah yaitu hanya dengan merebus kemudian menambahkan bumbu yang terdapat di dalam kemasannya. Namun banyak masyarakat yang beranggapan air rebusan mi instan tidak baik dikonsumsi karena senyawa kimia seperti pengawet, pewarna, dan lain lain yang ada pada mi telah larut di dalam air rebusan tersebut dan apabila dikonsumsi akan berbahaya untuk tubuh. Padahal hal tersebut tidak benar. Air dalam rebusan mi instan mengandung beberapa garam (mineral) dan beberapa vitamin yang terlarut pada saat mi dipanaskan atau direbus. Selain itu membuang air rebusan dapat menurunkan rasa dari mi instan.
Dalam proses pembuatan mi instan memang biasanya terdapat penambahan beberapa jenis garam seperti garam dapur, natrium karbonat, kalium karbonat atau natrium tripoliphosphat, serta garam fosfat yang dikenal sebagai alkali. Penambahan alkali bertujuan untuk meningkatkan elastisitas dan ekstensibilitas serta menghaluskan tekstur, natrium tripoliphosphat digunakan sebagai bahan pengikat air agar air dalam adonan tidak mudah lepas sehingga permukaan adonan tidak cepat mengering dan mengeras. Namun, baik kalium, natrium, serta phosphate adalah mineral yang diperlukan oleh reaksi metabolisme tubuh dan tidak mengandung bahaya sama sekali bagi tubuh asal tidak kebanyakan jumlahnya. Untuk pewarna sendiri yang digunakan adalah pewarna food grade yang telah diakui aman untuk dikonsumsi manusia.
Selain itu, dalam pembuatan mi instan di pabrik sendiri tidak menggunakan bahan pengawet namun dengan proses pengawetan alami yaitu dengan cara pengeringan. Proses pengeringan yaitu proses penurunan kadar air serendah mungkin dengan proses penggorengan dengan minyak goreng dan udara panas. Kadar air yang dihasilkan dalam mi instan yang telah dikeringkan yaitu 3% dengan kadar maksimal yaitu 7% dimana mikroba pembusuk tidak akan dapat berkembang biak.
Lalu masih takutkah anda mengkonsumsi air rebusan mi instan?
Informasi lebih seputar mi instan dapat anda lihat pada “Buku Putih Panduan Tanya Jawab Mi Instan” tersedia untuk kalangan awam maupun akademik.
Promo diskon 50%
(klik gambar untuk melihat detail buku)
Leave a Comment