Audit dapat diartikan sebagai proses mengevaluasi suatu sistem manajemen secara objektif untuk menentukan bahwa sistem berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Standar dan ketentuan seperti peraturan pemerintah di dalam audit termasuk ke dalam Kriteria Audit. Dalam pelaksanaan audit sendiri terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang harus diperhatikan baik itu tentang proses nya maupun tentang tahapan audit dan syarat menjadi seorang auditor. Pedoman untuk audit yang biasanya dijadikan acuan adalah ISO 19011 dimana pada tahun 2018 mengalami revisi dari ISO 19011:2011 menjadi ISO 19011:2018. Terdapat tambahan Tipe/Jenis Audit yang bisa diterapkan di perusahaan.
ISO 19011-Petunjuk Audit Sistem Manajemen
ISO 19011 berisi petunjuk audit secara umum dengan lingkup prinsip audit, pengelolaan program audit, pelaksanaan audit, dan kompetensi serta evaluasi auditor. Pada pelaksanaan audit pada prinsipnya terdapat beberapa tipe/jenis audit. Pada ISO 19011:2011 terdapat 3 tipe/jenis audit yaitu :
- Audit pihak 1 : Audit dilakukan dalam perusahaan oleh pihak internal (disebut audit internal dengan metode audit silang antar bagian dan hasilnya hanya diketahui internal).
- Audit pihak 2 : Audit dari Supplier atau pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan untuk tujuan tertentu (dilakukan sebagai bentuk perjanjian dan hasilnya digunakan sebagai evaluasi dan penunjang kerjasama).
- Audit pihak 3 : Audit dari lembaga sertifikasi atau pemerintahan. Audit ini dilakukan untuk mendapatkan pengakuan eksternal bahwa Sistem telah diterapkan dengan benar oleh suatu perusahaan.
Pada ISO 19011:2018 selain 3 audit tersebut terdapat jenis audit lain yang dapat diterapkan di suatu perusahaan yaitu audit kombinasi dan audit bersama.
- Audit Kombinasi : Audit yang dilakukan terhadap 1 auditee untuk 2 sistem manajemen yang berbeda oleh satu tim audit.
- Audit Bersama : Audit yang dilakukan terhadap 1 auditee oleh dua tim audit
Kedua audit ini dapat dilakukan dengan tujuan untuk efisiensi waktu kunjungan audit. Pada pelaksanaan audit kombinasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan dampak temuan pada suatu kriteria dimana kriteria tersebut serupa atau mempengaruhi sistem manajemen lainnya. Sehingga harus disepakati sebelumnya apakah temuan nya dipisahkan atau dapat dijadikan satu temuan.
Leave a Comment