Keamanan pangan merupakan hal terpenting yang harus menjadi pertimbangan utama bagi produsen untuk memproduksi pangan. Hal ini pula yang harusnya menjadi tuntutan utama konsumen. Untuk itu sangat diperlukan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan. Mengingat bahaya keamanan pangan dapat terjadi pada setiap tahapan rantai pangan, maka pengendalian yang memadai di seluruh rantai pangan menjadi sangat penting. Setiap rantai pangan memiliki potensi terjadinya bahaya yang penyebabnya dapat secara kimia, biologis atau fisik.
Dinas Kesehatan sebagai salah satu aparatur pemerintah yang mendampingi, memantau kesehatan lingkungan dan masyarakat, memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan pangan guna mengurangi kasus terjadinya keracunan pangan. Dinas Kesehatan Gunung Kidul berinisiatif untuk menerapkan keamanan pangan di wilayahnya sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2016 tentang Keamanan Pangan. MBRIO Training & Consulting bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Gunung Kidul untuk penyelenggaraan Pelatihan Pemahaman dan Dokumentasi ISO 22000 pada tanggal 4 – 5 Desember 2017 dan Pelatihan Audit Internal ISO 22000 pada tanggal 6-8 Desember 2017.
Foto bersama trainer dan peserta Pelatihan
Kegiatan ini menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi personil dalam pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip keamanan pangan berdasarkan Sistem ISO 22000:2005. Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya dari personil Dinas Kesehatan Gunung Kidul namun juga mengundang UPT Puskesmas, Dinas pertanian dan pangan, dinas kelautan dan perikanan, dinas perindag, UPT. Laboratorium Kesehatan Gunung Kidul sehingga dapat tercipta suatu harmonisasi antar instansi. Dalam pelatihan ini, pembelajaran dilakukan dengan sistem pengajaran, workshop dan diskusi sehingga peserta dapat menyerap materi dengan baik. Bukan itu saja, dalam pelatihan ini juga didiskusikan terkait penyusunan draft pedoman keamanan pangan yang akan melengkapi dan sebagai panduan penerapan dari peraturan daerah terkait dengan keamanan pangan yang telah ditetapkan.
kegiatan diskusi dan workshop
Pembahasan bersama terkait draft peraturan Bupati Gunung Kidul terkait pedoman keamanan pangan dengan memasukkan unsur-unsur sistem manajemen keamanan pangan baik HACCP maupun ISO 22000 klausul 4 – 8 terkait sistem administrasi, dokumentasi dan pengawasan terhadap proses untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan berkualitas. Dari hasil materi yang disampaikan, peserta diminta untuk menganalisa
dan menuangkan masukan/ide dalam pembuatan draft peraturan bupati dalam melaksanakan Peraturan Daerah mengenai keamanan pangan yang nantinya dapat diterapkan di wilayah Gunung Kidul.
Leave a Comment